Pemerintah cabut PPKM COVID-19

2022-12-31 14:08:32   来源:新华社

JUDUL: Pemerintah cabut PPKM COVID-19

DATELINE: 31 Desember 2022

DURASI: 00:03:38

LOKASI: Jakarta

KATEGORI: KESEHATAN

 

SHOTLIST:

1. Berbagai cuplikan pidato Joko Widodo (Sumber: BPMI)

2. Berbagai cuplikan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana di Provinsi Bali, Lapangan Umbul di Provinsi Jawa Timur, Cilegon di Provinsi Banten, stasiun kereta, pelabuhan, dan pusat lalu lintas (Sumber: Antara)

3. Berbagai cuplikan vaksinasi

4. SOUNDBITE (Bahasa Indonesia): JOKO WIDODO, Presiden Republik Indonesia

 

STORYLINE:

Pemerintah telah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait COVID-19 di seluruh Indonesia, menurut pengumuman Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, pada Jumat (30/12).

Keputusan itu dibuat berdasarkan data kasus infeksi terbaru, kata Jokowi di istana kepresidenan di Jakarta.

Setelah lebih dari 10 bulan melakukan kajian dan pertimbangan terhadap data yang tersedia, pemerintah memutuskan untuk mencabut protokol pembatasan mobilitas masyarakat yang dikenal dengan sebutan PPKM itu, kata Jokowi.

SOUNDBITE (Bahasa Indonesia): JOKO WIDODO, Presiden Republik Indonesia

"Jadi, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat. Namun demikian, saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada."

Jokowi juga merekomendasikan agar masyarakat tetap mengenakan masker di tempat-tempat ramai atau di dalam ruangan.

 

Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Jakarta.

(XHTV)

【记者:Sun Lei,Gu Lu,Wa Yang 】
原文链接:http://home.xinhua-news.com/rss/newsdetaillink/3b6edcd069fb3e5ef17a541bb5900b47/1672466914548

财经新闻 ECONOMIC NEWS

24小时排行 LEADERBOARD