Italia longgarkan aturan masuk untuk pekerja migran

2024-10-04 16:34:02   来源:新华社

JUDUL: Italia longgarkan aturan masuk untuk pekerja migran

SHOOTING TIME: 3 Oktober 2024

DATELINE: 4 Oktober 2024

DURASI: 00:01:03

LOKASI: Roma

KATEGORI: MASYARAKAT


SHOTLIST:

1. Berbagai cuplikan suasana jalanan di Roma


STORYLINE:

Italia menyederhanakan aturan masuk dan mengurangi kerumitan birokrasi untuk para pekerja asing dengan sebuah dekret baru yang disetujui pada Rabu (2/10).

Perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses bagi para pemberi kerja dan pencari kerja, sekaligus memperketat peraturan untuk memerangi imigrasi ilegal dan eksploitasi migran ilegal.

Salah satu perubahan penting dalam peraturan ini akan memungkinkan pengajuan daring izin kerja diajukan untuk beberapa hari dalam setahun, alih-alih hanya satu hari seperti sebelumnya.

Dekret tersebut juga memberikan kuota tambahan sebanyak 10.000 izin kerja pada 2025, khususnya bagi asisten rumah tangga dan pengasuh, terutama pengasuh untuk warga lanjut usia dan penyandang disabilitas.

Pekerja asing musiman di sektor-sektor seperti pertanian dan pariwisata kini memiliki waktu 60 hari, dari semula 30 hari, untuk mencari pekerjaan baru dan memperbarui izin kerja mereka setelah kontrak berakhir. Lebih dari itu, mereka terpaksa diusir.

Menanggapi kasus-kasus eksploitasi, terutama di bidang pertanian, peraturan tersebut juga memberikan izin tinggal selama enam bulan kepada para migran yang melaporkan adanya pelanggaran, dengan opsi untuk memperpanjang izin tinggal setidaknya selama satu tahun, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Kebijakan Sosial Italia Marina Calderone.

Italia berencana menerima 452.000 pekerja asing selama periode 2023-2025 untuk posisi pekerjaan musiman, nonmusiman, dan wirausaha.


Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Roma.

(XHTV)

【记者:彭卓,任耀庭,Leonardo Cinieri Lombroso 】
原文链接:https://home.xinhua-news.com/v2/rss/newsdetaillink/0ee4e28d24447b493d3eff0c869d76a97eb4b9f17c17ad1a/1728030842000

财经新闻 ECONOMIC NEWS

24小时排行 LEADERBOARD