URUMQI, 2 September (Xinhua) -- Sebuah resolusi untuk menentang serangkaian sanksi dari Amerika Serikat (AS) terkait Daerah Otonom Uighur Xinjiang di China barat laut dan memberikan dukungan kepada perusahaan-perusahaan yang terdampak diumumkan dan mulai berlaku pada Senin (2/9), demikian menurut anggota legislatif daerah tersebut.
Resolusi ini bertujuan untuk mengungkapkan kepada masyarakat internasional maupun masyarakat Xinjiang tentang apa yang jelas-jelas merupakan niat jahat AS dalam menerapkan sanksi terhadap Xinjiang, serta menunjukkan penindasan yang dilakukan AS terhadap perusahaan-perusahaan di daerah otonom tersebut dan dampaknya pada pembangunan maupun stabilitas sosial Xinjiang. Selain itu, resolusi ini juga dimaksudkan untuk mendukung pengembangan perusahaan-perusahaan yang terkena sanksi dan industri terkait.
Resolusi tersebut diloloskan oleh Komite Tetap Kongres Rakyat Daerah Xinjiang ke-14 pada Agustus lalu.
Apa yang disebut sebagai "Undang-Undang (UU) Pencegahan Kerja Paksa Uighur", yang mulai berlaku pada Juni 2022, melarang masuknya barang-barang Xinjiang ke pasar AS dengan alasan untuk memerangi "kerja paksa". UU tersebut merugikan hak-hak perusahaan Xinjiang dan berdampak serius pada hak-hak penghidupan serta pembangunan semua kelompok etnis di Xinjiang. Selesai