BEIJING, 15 Agustus (Xinhua) -- Juru Bicara (Jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China Lin Jian pada Rabu (14/8) mengatakan kerja sama kapal selam bertenaga nuklir AUKUS membahayakan upaya untuk menjaga perdamaian dan keamanan di kawasan, seraya menambahkan bahwa Amerika Serikat (AS), Inggris, dan Australia tidak boleh melanjutkan kerja sama kapal selam bertenaga nuklir mereka, sampai komunitas internasional mencapai konsensus terkait perlindungan dan isu-isu lainnya.
Dilaporkan bahwa Australia baru-baru ini telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan AS dan Inggris untuk kapal selam bertenaga nuklir yang akan memungkinkan ketiga negara tersebut saling bertukar materi dan informasi terkait nuklir.
Ketika diminta untuk mengomentari penandatanganan perjanjian tersebut, sang jubir mengatakan bahwa AS, Inggris, dan Australia membentuk AUKUS untuk memajukan kerja sama terkait kapal selam bertenaga nuklir dan teknologi militer canggih lainnya. Langkah mereka memperburuk perlombaan senjata, merusak rezim nonproliferasi nuklir internasional, menghasut politik blok dan konfrontasi militer, serta mencederai perdamaian dan stabilitas regional. China dan negara-negara terkait di kawasan telah menyatakan lebih dari sekali kekhawatiran serius dan penentangan yang tegas, ungkap Lin.
"Kerja sama kapal selam bertenaga nuklir AUKUS bertentangan dengan objek dan tujuan Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir (Nuclear Non-Proliferation Treaty/NPT)," kata Lin, seraya menambahkan bahwa kerja sama ini melibatkan transfer reaktor kapal selam bertenaga nuklir dan sejumlah besar uranium yang sangat diperkaya untuk senjata nuklir dari negara pemilik senjata nuklir ke negara nonpemilik senjata nuklir, yang merupakan risiko proliferasi nuklir yang serius.
Lin menyatakan bahwa sistem perlindungan yang ada di Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA) tidak dapat memberikan perlindungan yang efektif, serta terdapat kontroversi besar dalam hal penafsiran dan penerapan ketentuan-ketentuan perlindungan yang relevan. Banyak negara telah menyatakan kekhawatiran mereka dalam sesi kedua Komite Persiapan Konferensi Peninjauan Para Pihak Perjanjian Nonproliferasi Senjata Nuklir ke-11 baru-baru ini, ungkapnya.
China menyerukan kepada komunitas internasional untuk menanggapi secara serius dampak kerja sama kapal selam bertenaga nuklir AUKUS terhadap otoritas dan efektivitas NPT, serta dampak negatifnya terhadap rezim perlindungan IAEA, ujar Lin, seraya menambahkan bahwa komunitas internasional perlu terus memajukan proses antarpemerintah dan mengatasi kekhawatiran dunia atas masalah hukum dan teknis yang terlibat dalam kerja sama tersebut melalui IAEA, proses peninjauan NPT, dan platform-platform lainnya.
"Sampai komunitas internasional mencapai konsensus soal perlindungan dan isu-isu lainnya, AS, Inggris, dan Australia tidak boleh melanjutkan kerja sama kapal selam bertenaga nuklir mereka," kata Lin. Selesai