BEIJING, 20 September (Xinhua) -- Otoritas China merilis sebuah pedoman guna memperkuat kerja sama antara departemen pengawasan, kejaksaan, dan kepolisian untuk memerangi pencucian uang dalam penanganan kejahatan penggelapan dan penyuapan.
Pedoman itu dirilis bersama oleh Komisi Pengawasan Nasional China, Kejaksaan Agung Rakyat China, dan Kementerian Keamanan Publik China.
Saat menyelidiki kasus-kasus penggelapan dan penyuapan, badan pengawas harus mengidentifikasi kepemilikan, sumber, dan tujuan properti yang terlibat serta keuntungan yang diperoleh. Mereka harus segera menyampaikan petunjuk atau informasi terkait kejahatan pencucian uang kepada badan keamanan publik, menurut dokumen tersebut.
Otoritas keamanan publik harus memerangi kejahatan pencucian uang dan perbankan bawah tanah sesuai dengan hukum, membongkar organisasi kriminal dan geng, memblokir saluran dana gelap, serta mengembalikan hasil kejahatan, imbuh dokumen tersebut.
Otoritas kejaksaan harus memenuhi tanggung jawab pengawasan hukum mereka dengan memperkuat pengawasan atas pengajuan, penyelidikan, dan proses persidangan kasus-kasus tindak pidana pencucian uang.
Ketiga departemen tersebut dapat menjalin konsultasi terkait kasus-kasus besar, memanfaatkan berbagai teknologi, seperti mahadata (big data), untuk meningkatkan kolaborasi antardepartemen dalam penanganan kasus, urai pedoman tersebut. Selesai