Turkiye terbitkan surat perintah penangkapan 20 orang terkait kudeta gagal pada 2016

2023-08-23 17:31:24   来源:新华社

JUDUL: Turkiye terbitkan surat perintah penangkapan 20 orang terkait kudeta gagal pada 2016

DATELINE: 23 Agustus 2023

DURASI: 00:01:09

LOKASI: Ankara

KATEGORI: POLITIK


SHOTLIST:

1. Berbagai cuplikan operasi antiteror polisi Turkiye terhadap Organisasi Teroris Fetullah (FETO) di Turkiye (Sumber: Kantor Berita Ihlas)

2. Berbagai cuplikan sejumlah anggota FETO yang ditahan dalam operasi antiteror kepolisian Turkiye di Turkiye (Sumber: Kantor Berita Ihlas)


STORYLINE:

Kejaksaan Turkiye menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap 20 tersangka atas dugaan hubungan mereka dengan jaringan yang mendalangi upaya kudeta gagal pada 2016 lalu, kata Kepala Kantor Kejaksaan Turkiye pada Selasa (22/8).

Para tersangka diduga terkait dengan gerakan Gulen, yang dituduh pemerintah Turkiye menyusup ke birokrasi negara dan melakukan upaya kudeta pada 15 Juli 2016.

Sebanyak 11 tersangka masih bertugas di sektor publik, menurut pernyataan kantor tersebut. Para tersangka ditemukan melakukan kontak dengan anggota senior kelompok itu dan menyusup ke sektor publik melalui telepon umum, ujar kantor kejaksaan itu.

Polisi telah melancarkan operasi serentak di empat provinsi untuk menangkap mereka.

Ankara menuduh Fethullah Gulen yang berbasis di Amerika Serikat mendalangi upaya kudeta pada 2016 yang mengakibatkan sedikitnya 250 orang tewas.

Ankara meminta ekstradisi Gulen, namun Washington menolaknya dengan alasan Ankara tidak memberikan cukup bukti untuk menangkap ulama Islam yang mengasingkan diri tersebut.

Pemerintah Turkiye telah melancarkan tindakan keras secara masif terhadap para tersangka yang memiliki hubungan dengan jaringan tersebut setelah upaya kudeta gagal.


Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Ankara.

(XHTV)

【记者:Sai Weieraierkushen,Wu Muteezilyu 】
原文链接:http://home.xinhua-news.com/rss/newsdetaillink/f1923d595cfc6e79f9110662f8981993/1692783088202

财经新闻 ECONOMIC NEWS

24小时排行 LEADERBOARD