BEIJING, 17 Agustus (Xinhua) -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) China pada Rabu (16/8) mengatakan bahwa pihaknya telah mencermati laporan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) tentang tindakan balasan China terhadap kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) Pasal 232 tentang baja dan aluminium.
Seorang pejabat Kemendag China mengatakan kementerian itu sedang mempelajari laporan tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan WTO.
Akar penyebab masalah dalam kasus ini adalah tindakan sepihak dan proteksionis AS, kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa tindakan balasan China dilakukan sesuai dengan hukum dan merupakan tindakan yang sah untuk melindungi hak dan kepentingan sah negara itu.
Sejak Maret 2018, AS menggeneralisasikan konsep "keamanan nasional" dan mengenakan tarif pada produk baja dan aluminium yang diekspor ke AS oleh banyak anggota WTO, termasuk China, kata pejabat itu.
Kebijakan ini memicu ketidakpuasan yang meluas, dan China bersama dengan banyak anggota WTO lainnya menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa WTO. Pada Desember 2022, WTO memutuskan bahwa kebijakan AS tersebut melanggar aturan WTO, lanjut pejabat itu.
"Namun, AS bersikeras untuk menempuh jalannya sendiri, menghalangi berlakunya putusan panel ahli, mangkir dari kewajibannya, serta menolak untuk membatalkan kebijakan tarif ilegal itu," kata sang pejabat kemendag.
"China menuntut agar AS segera membatalkan kebijakan tentang baja dan aluminium dari Pasal 232 yang melanggar aturan WTO dan bekerja sama dengan anggota WTO lainnya ke arah yang sama guna bersama-sama mempertahankan sistem perdagangan multilateral berbasis aturan," imbuh pejabat itu. Selesai