Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol (pertama dari kiri) dan Presiden Amerika Serikat Joe Biden (pertama dari kanan) menggelar pembicaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pertama mereka di Seoul, Korea Selatan, pada 21 Mei 2022. (Xinhua/NEWSIS)
Anggota dewan dari Partai Demokrat Park Hong-keun meminta Majelis Nasional Korea Selatan untuk segera menggelar pertemuan komite urusan luar negeri, intelijen, dan pertahanan guna membahas dugaan bahwa AS telah menyadap pemerintah Korea Selatan.
SEOUL, 11 April (Xinhua) -- Partai oposisi utama di Korea Selatan (Korsel), Partai Demokrat (Democratic Party/DP), pada Senin (10/4) mendesak kantor kepresidenan negara itu untuk segera menuntut "informasi yang jelas" dari Washington mengenai sejumlah laporan media terkait dugaan upaya Amerika Serikat (AS) untuk menyadap pemerintah Korsel.
Seperti dikutip oleh kantor berita Yonhap, Park Hong-keun, pimpinan DP di dewan legislatif (floor leader), mengatakan bahwa "jika laporan tersebut benar, itu akan menjadi tindakan yang tidak akan pernah dapat diterima di antara dua negara yang telah bersekutu selama 70 tahun, dan sebuah pelanggaran kedaulatan serta kecurangan diplomatik yang merusak kepercayaan bilateral secara langsung."
Park meminta Majelis Nasional untuk segera menggelar pertemuan komite urusan luar negeri, intelijen, dan pertahanan Korsel guna membahas masalah tersebut.
Ketua DP Lee Jae-myung mengatakan bahwa "meski tidak masuk akal bahwa kantor kepresidenan suatu negara ditembus oleh penyadapan, tindakan penyadapan di kantor kepresidenan negara sekutu juga sulit untuk diterima dari sudut pandang yang masuk akal."
Lee mengatakan DP akan merespons masalah ini dengan tegas sembari memverifikasi semua detail secara objektif.
Korsel akan melakukan konsultasi yang diperlukan dengan AS mengenai "isu-isu yang terangkat" terkait badan intelijen AS yang menyadap pemerintah Korsel, sebut Yonhap mengutip kantor kepresidenan negara itu.
Seperti dikutip Yonhap, seorang pejabat kepresidenan Korsel yang tidak disebutkan namanya pada Minggu (9/4) mengatakan bahwa kantor tersebut akan mempertimbangkan respons sembari meninjau preseden yang ada dan kasus-kasus di negara lain. Selesai